Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Pakar UI Bicara Insentif Mobil Listrik Tidak Perlu Diperpanjang
Dalam Peraturan Menteri Keuangan, No. 135/2024, disebutkan produsen boleh mengimpor mobil listrik secara CBU tanpa dikenakan Bea Masuk dan PPnBM.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa