Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Cukup Fotokopi, Ini Kata Petugas Samsat
Samsat menyebut bahwa membayar pajak atas nama orang lain cukup dibutuhkan fotopinya saja. Ini kata orang samsat
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa