Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Pemotor Pelintas Trotoar Marahi Pria Duduk, Denda Rp 500 Ribu Menunggu
Pihak kepolisian menjelaskan akan menindak para pemotor yang viral melewati trotoar dengan tilang ETLE
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa