Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Sopir Bus PO Rana Jaya Terancam Penjara 6 Tahun, Imbas Buru-buru di Perempatan Poluhan Srengat Blitar
Sopir Bus PO Rana Jaya terancam 6 tahun penjara setelah menabrak pasangan suami istri hingga tewas di perempatan Poluhan, Srengat, kabupaten Blitar
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa