Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Mau Ambil Kendaraan Bekas Tilang dan Laka di Kepolisian Benarkah Gratis?
Polisi memastikan tidak ada pungutan atau biaya untuk pengambilan kendaraan hasil tilang maupun akibat kecelakaan yang menumpuk di Teluk Pucung
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa