Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Siap-Siap Harga Mobkas dan Motkas Naik. Pemerintah Kenakan PPN Kendaraan Bermotor Bekas Sebesar 1,1 Persen dari Harga Jual
Siap-siap mobkas dan motkas bakal naik, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 65 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa