Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ingat, Surat Keterangan Bebas Covid-19 Untuk Pemudik Balik ke Jakarta Cuma Berlaku 1x24 Jam!
Pemerintah mewajibkan para pemudik untuk menyertakan surat bebas Covid-19 saat masuk Jakarta di masa arus balik Lebaran 2021.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa