Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kendaraan Pribadi Dilarang Melintasi Kawasan Kota Tua Jakarta, Catat Rekayasa Lalu Lintasnya!
Kendaraan pribadi dilaran untuk melintasi kawasan Kota Tua pada 18-23 Desember 2020. Begini rekayasa lalu lintasnya!
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa