Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Motor Besar Dilarang Pakai Knalpot Bising, Ini Komentar Ketua Komunitas Z900 Baikaa Indonesia
Pihak kepolisian menyebut, penggunaan knalpot bising melanggar pasal 106 ayat 3, UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa