Bukan Kolektor, Dua Kuli Bangunan Kepincut Vespa Antik Ini Terancam Bui 9 Tahun

Ferdian - Kamis, 11 Juni 2026 | 18:00 WIB

Vespa yang jadi target pencurian dua tukang bangunan di Jaksel

GridOto.com - Dua buruh bangunan hsrus berurusan dengan polisi usai nekat gasak Vespa antik di sebuah kafe.

Aksi ini dilakukan RS (34) dan PS (35) di sebuah kafe Jalan Adhiyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/5/2026).

Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen membeberkan, selain membawa kabur Vespa, kedua pelaku juga mencuri dua perangkat elektronik dari lokasi kejadian.

“(Barang yang diambil) Vespa warna biru antik tahun 1965, 1 unit handphone, 1 unit tab  Samsung,” kata Gusprihatin dalam konferensi pers di Mapolsek Cilandak, Rabu.

Ia menambahkan, aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV kafe.

Dalam rekaman tersebut, para pelaku terlihat berupaya merusak rolling door menggunakan sebuah linggis sebelum masuk ke dalam bangunan.

Baca Juga: BeAT, Stylo, Vespa Sampai NMAX Tak Berdaya di Tangan Empat Pria Ini, Kunci Setang Hal Sepele

RS dan PS kemudian ditangkap pada Rabu (27/5/2026) di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Mereka pulang dengan berboncengan, saat melewati Jalan Adhyakssa melihat rolling door Tara Cafe terbuka sedikit, berhenti kemudian merusak rolling door dengan linggis kecil, masuk ke dalam mengambil barang,” jelasnya melansir Kompas.com.

Polisi juga mengungkapkan bahwa seluruh barang hasil curian masih berada dalam penguasaan pelaku saat penangkapan dilakukan.

Vespa antik tersebut rencananya akan dijual di kampung halaman mereka di Pandeglang, Banten.

Kini, RS dan PS ditahan di Mapolsek Cilandak dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.

Keduanya terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

YANG LAINNYA