Jangan Takut, Segera Rekam dan Laporkan Polisi Pungli di Operasi Patuh 2026

Irsyaad W - Senin, 8 Juni 2026 | 09:15 WIB

Polisi tilang pelanggar aturan ganjil genap di Jaktim (10/8/2020).

GridOto.com - Warga jangan takut ketika menemui anggota Polisi melakukan pemalakan atau pungli saat razia Operasi Patuh 2026.

Segera keluarkan handphone dan rekam oknum Polisi untuk bukti laporan ke Propam.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin meminta agar masyarakat mendokumentasikan dan mencatat nama yang tertera pada seragam petugas yang melakukan pelanggaran.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Saat ini eranya era digitalisasi. Masyarakat boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku-perilaku petugas yang menyimpang, salah satu di antaranya bermain-main dengan tilang," kata Komaruddin di Mapolda Metro Jaya, (3/6/26) menukil Kompas.com.

Dia juga telah mengultimatum anggotanya agar tidak melakukan pungutan apapun saat menilang manual di jalan.

Maka dari itu, dia mengandalkan masyarakat sebagai pengawas tugas anggota di lapangan.

"Saya sudah perintahkan kepada anggota seluruhnya, jangan sampai ada yang main-main atau melakukan penyimpangan dengan tilang," tegas Komaruddin.

Baca Juga: Polisi Gelar Razia Besar-besaran Selama 14 Hari, Langgar Ini Denda Tembus Rp 1 Juta

Hanifah Salsabila/Kompas.com
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin

"Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam, silakan catat namanya, capture, kirimkan kepada kami langsung. Saat itu juga kami tindak tegas," tambah dia.

YANG LAINNYA