Cisauk Mencekam, Mobil Seorang Wanita Dirampas Tiga Begal Dengan Ancaman Celurit

Irsyaad W - Jumat, 22 Mei 2026 | 17:15 WIB

Konferensi Pers Satreskrim Polres Tangerang Selatan dalam pengungkapan dan penyelidikan kasus begal mobil seorang wanita di Cisauk

GridOto.com - Wilayah Cisauk, kabupaten Tangerang, Banten saat ini mencekam.

Seorang wanita kehilangan mobilnya setelah dirampas tiga begal dengan ancaman celurit, (18/5/26).

"Pelaku telah melakukan pencurian kekerasan kepada seorang perempuan dan mencuri kendaraan roda empat, yaitu jenisnya mobil," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan dalam keterangan tertulis, (21/5/26) melansir Kompas.com.

Adapun dalam kasus tersebut polisi telah menangkap satu orang pelaku berinisial K di salah satu hotel wilayah Pagedangan, Cisauk, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 05.00 WIB, (21/5/26).

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Wira, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata tajam celurit sebelum akhirnya membawa kabur mobil milik korban.

"Yang bersangkutan menggunakan celurit untuk melakukan kekerasan hingga membahayakan jiwa dari korban. Kemudian pelaku mengambil mobil dan beberapa barang berharga," papar Wira.

Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polsek Cisauk.

Menurut Wira, kasus begal mobil di Cisauk menjadi salah satu kasus menonjol karena korbannya seorang wanita saat berada di jalan.

"Yang bersangkutan telah melakukan pencurian dengan kekerasan kepada seorang perempuan dan mencuri kendaraan roda empat jenis mobil," ungkap Wira disita dari Wartakotalive.com.

Baca Juga: Geger Mobil Dirampas Paksa DC di Nganjuk, Mediasi di Kantor Polisi Bikin Curiga

Meski polisi telah menangkap satu tersangka, proses pengembangan kasus masih terus dilakukan guna memburu dua pelaku lain yang diduga berperan aktif dalam aksi tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.

Belakangan, kasus begal hingga pencurian kendaraan bermotor disebut mengalami peningkatan dan menimbulkan kekhawatiran warga, terutama mereka yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Dalam konferensi pers tersebut, Wira juga memaparkan dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Polres Tangerang Selatan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana.

Dari pengungkapan itu, sebanyak 16 tersangka berhasil diamankan dari berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

"Dari satu minggu terakhir, kami dapat laporkan bahwa Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan beserta Polsek jajaran telah mengungkap 14 kasus dengan total 16 tersangka," bebernya.

Selain kasus begal mobil di Cisauk, polisi juga mengungkap sejumlah kasus lain yang tak kalah meresahkan.

Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian kabel fiber optik, hingga aksi pencurian di minimarket.

Untuk kasus curanmor, polisi mengungkap sedikitnya lima lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kelapa Dua dan Pondok Aren.

Sementara itu, empat tersangka spesialis pencurian kabel optik juga berhasil diamankan.

Baca Juga: Motor Lunas Tapi Dirampas, Modus Leasing KW Kembali Berulah di Bekasi

"Empat orang tersangka ini merupakan spesialis pencurian kabel optik," ujar Wira.

Tak hanya itu, polisi turut membongkar aksi pencurian minimarket yang dilakukan seorang pelaku spesialis pembobol gerai Alfamart di sejumlah lokasi berbeda di Tangerang Selatan.

Menurut Wira, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan dengan jaringan para pelaku.

"Kami masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti lain serta TKP-TKP lain," jelas Wira.

Meningkatnya kasus kriminalitas membuat polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara atau memarkir kendaraan di lokasi sepi dan rawan kejahatan.

Polres Tangerang Selatan juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal melalui layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan agar tetap berhati-hati," tutur Wira.

Ia menegaskan aparat kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

"Kami tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas terukur jika yang bersangkutan membahayakan nyawa masyarakat maupun petugas," pungkasnya.

YANG LAINNYA