GridOto.com - Kecurigaan Polisi terhadap sebuah Nissan X-Trail berwarna silver di jalan ternyata benar.
Lantas X-Trail tersebut diadang dan digeledah, hasilnya Polisi temukan sebuk jahat seberat 76 kilogram (Kg).
Diketahui pengadangan tersebut terjadi di wilayah desa Bangun Sari, Silo Laut, kabupaten Asahan, Sumatera Utara, (9/11/25).
Dalam kabin X-Trail tersebut juga berisi dua orang yang mengaku hanya sebagai kurir berinisial DGM (37) dan WR (30).
Serbuk jahat yang ditemukan Polisi diketahui berupa narkotika jenis sabu.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan keduanya diringkus sekitar pukul 07.20 WIB.
Mulanya, Polisi mendapat informasi kedua kurir akan melintasi lokasi dengan Nissan X-Trail berwarna silver yang membawa 76 kg sabu.
"Saat kendaraan diberhentikan di Desa Bangun Sari, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan empat tas jinjing warna hitam berisi 76 bungkus plastik merek Gold Leaf yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 76.000 gram atau 76 kilogram," ujar Revi saat paparan di Polres Asahan, (11/11/25) menukil Kompas.com.
Dari interogasi, keduanya mengaku diperintahkan D, pelaku lain yang masih buron, untuk membawa sabu yang akan diedarkan ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi masih mendalami jaringan para pelaku. Ini merupakan kali kedua pelaku beraksi.
"Salah satu tersangka juga mengaku bahwa pada 26 Oktober 2025, dirinya pernah berhasil membawa 38 kilogram sabu ke Palembang bersama orang yang sama," ujar Revi.
Kini, mereka ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Dua pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas," tutur Revi.