GridOto.com - Sungguh keterlaluan, ambulans milik fasilitas kesehatan di Konawe, Sulawesi Tenggara, nekat dipakai mengangkut barang ilegal.
Diketahui mobil dinas tersebut dikemudikan oleh A (35), seorang tenaga honorer yang bertugas di Puskesmas Laonti, Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, Iptu La Ode Muhammad Jefri Hamzah, membenarkan adanya penyelidikan terhadap penyalahgunaan ambulans tersebut.
Polisi mengambil tindakan cepat usai menemukan kendaraan dinas itu berada di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara.
Diketahui barang ilegal yang diangkut tersebut adalah Solar ilegal yang diduga akan disuplai ke salah satu perusahaan di wilayah setempat.
“Personel kami mendatangi rumah saudara A. Di lokasi, kendaraan sudah tidak membawa muatan BBM, namun kami menemukan dua jeriken berisi solar," kata Jefri Hamzah, Sabtu (26/7/2025).
"Kendaraan kemudian kami amankan ke Mapolsek Moramo Utara,” sambungnya.
Baca Juga: Solar Ilegal Tujuan Timor Leste Jadi Boomerang Polisi, Beberapa Anggota Difitnah Begini
Iptu Jefri Hamzah menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), A mengantarkan 10 jeriken solar ke PT Celebes Lito Jaya (CLJ), yang diterima oleh seorang pria bernama Jahuri, warga Desa Matawawatu.
Setelah pengantaran, A sempat dihentikan oleh petugas keamanan PT Hoffmen dan didokumentasikan karena membawa jeriken kosong.