GridOto.com - Aksi maling Toyota Avanza di tol Jombang, Jawa Timur bikin syok.
Karena kondisi salah satu dari dua pelaku mencengangkan, bisa dikatakan nalar mereka mati.
Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Jombang yang ternyata pasangan suami-istri (Pasutri).
Mencengangkannya, kondisi sang istri saat melakukan pencurian ternyata posisi hamil.
Kini, pasutri yang harusnya sedang berbahagia karena akan memiliki anak tersebut, terancam hukuman 9 tahun penjara.
Identitas pasutri itu adalah Herlambang Bintara Setiawan (30) asal Lubang Panjang, Barangi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Kemudian, istri sirinya, Antika Situ Alpiyah (24) warga Desa Purworejo, Kecamatan Sragi, Pekalongan, Jawa Tengah.
Keduanya ditangkap Satreskrim Polres Jombang, (11/3/25), usai sempat melarikan mobil yang mereka curi ke wilayah Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Sang suami merupakan pengangguran, dan istri sirinya diketahui tengah hamil dengan usia kandungan 6 bulan.
Baca Juga: Penumpang Toyota Alphard Disergap Polisi, Urusan Avanza Sejak 7 Bulan Lalu
Motif untuk kebutuhan sehari-hari, jadi alasan keduanya melakukan aksi nekat dengan mencoba maling mobil di Tol Jombang-Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan aksi pencurian itu dilaporkan langsung oleh korban, Wahyu Nur Fadli (23) warga Surabaya.
"Dari informasi itu, Polres Jombang melakukan identifikasi penyelidikan dan bekerja sama dengan Polres Blora, Jawa Tengah," kata Margono saat konferensi pers di Mapolres Jombang, (12/3/25).