Buntut Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan Anggota Terancam Sanksi Berat Ini

By , Selasa, 07 Januari 2025 | 11:30 WIB

(Foto kiri) Konferensi pers TNI Angkatan Laut dan Polda Banten mengenai penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak, (6/1/25) di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat. (foto kanan) kantor Polsek Cinangka (Kolase GridOto)

GridOto.com - Kapolsek Cinangka dan anggotanya terancam sanksi berat dari Propam Polri.

Ini setelah mereka mengacuhkan laporan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) yang akhirnya tewas jadi korban penembakan di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak, (2/1/25).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, ditemukan anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.

"Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak. Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, (6/1/25), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Laporan tersebut disampaikan oleh Agam, putra korban, yang melaporkan bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan.

Awalnya, Agam dan tim yang tergabung dalam komunitas rental datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 02.30 WIB, (2/1/25).

Agam dan teman-temannya diterima oleh Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

Baca Juga: Minta Didampingi, Bos Rental Sempat Sodorkan Benda Ini di Kantor Polisi

Kantor Polsek Cinangka yang menolak laporan pendampingan bos rental mobil hingga akhirnya terjadi aksi penembakan di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak (Istimewa)

Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing.

Padahal, dokumen yang diperlukan telah disediakan.

"Nah, dokumennya ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, maupun kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan karena merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang," kata Suyudi.

Menurut Suyudi, anggota polisi yang bertugas piket tersebut sebenarnya dapat meminta bantuan dari Polres atau anggota reserse di Polsek untuk melakukan pendampingan, namun hal itu tidak dilakukan.