Juru Parkir Liar di Kota Cirebon Jadi Buruan Polisi, Warga Bisa Bantu

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 27 April 2024 | 12:19 WIB

tim Satgas Saber Pungli Kota Cirebon mengamankan para juru parkir liar (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Fenomena juru parkir liar di minimarket dan pusat-pusat belanja lainnya sedang menjadi pembicaraan netizen Indonesia belakangan ini.

Menjamurnya oknum-oknum tersebut dianggap meresahkan karena banyak warga dan pengusaha yang merasa dirugikan.

Menjawab keresahan ini, jajaran Polres Cirebon Kota melakukan program Bebas Parkir Liar dan Calo Tiket Angkutan Umum di wilayahnya.

"Perlahan tapi pasti, Kota Cirebon Bebas Parkir Liar dan Calo Tiket Angkutan Umum. Mohon berkenan doa dan dukungan dari masyarakat Kota Cirebon," tulis akun Instagram milik Wakapolres Cirebon Kota, Rizky Adi Saputro, Selasa (23/4/2024).

Dalam upaya memburu para juru parkir liar, kepolisian meminta bantuan warga untuk melakukan laporan langsung.

"Mohon laporkan juga secara detail (lokasi, waktu, dan ciri-ciri Pelaku) jika ada Informasi parkir liar dan calo tiket angkutan umum," lanjutnya.

Untuk warga yang mau melapor, bisa melalui layanan Call Center Polres Cirebon Kota di nomor 110 atau WhatsApp 081572629112.

Melalui update terbarunya, Rizky melaporkan para petugas berhasil mengamankan para juru parkir liar di beberapa lokasi dalam tiga hari terakhir program berjalan.

"Day 2. Sebanyak 6 orang juru parkir liar atau tidak sah telah diamankan Satgas Saber Pungli Kota Cirebon dari 3 Titik Lokasi di Kota Cirebon, sebagai berikut: Toko Nice Soo, Indomart dan Alfamart di Jalan Ciremai; Indomart dan Alfamart Jalan Kalitanjung; Dan RS Siloam Putra Bahagia. Selanjutnya mereka dimintai Keterangan perihal Perkeliruannya," terangnya, Rabu (24/4/2024).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Rizky Adi Saputro, S.H, S.IK (@rizkyadisaputro)

Baca Juga: Kisaran Putaran Uang Parkir Liar Rp 254 M/Bulan di Minimarket Nasional

Pada hari berikutnya, petugas kembali memburu para oknum juru parkir liar di lokasi lainnya.

"Day 3. Sebanyak 5 orang juru Parkir Liar diamankan di 2 Titik Lokasi di Kota Cirebon, yakni Superindo Kalijaga di Jalan Ciremai dan Pasar Lama Kalitanjung di Jalan Kalitanjung," ujar Rizky, Kamis (25/4/2024).

Pada penelusuran hari ketiga tersebut, polisi juga berhasil membongkar modus operasi para juru parkir liar.

"Salah satu dari mereka menggunakan Surat Tugas Parkir yang habis masa berlakunya pada Bulan Desember 2023, dan setelah ditelusuri Surat Tugas tersebut milik kakaknya dan digunakan secara bergantian bersama rekan-rekannya," ungkapnya.