Jasa Pendaftaran QR Code BBM Subsidi Bermunculan di Medsos, Biaya Rp 85 Ribu

Wisnu Andebar - Kamis, 20 Juli 2023 | 14:00 WIB

Pendaftaran QR Code MyPertamina jadi peluang bisnis baru (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Pendaftaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk mendapatkan QR Code MyPertamina, dijadikan peluang bisnis oleh sebagian orang.

Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang merasa kesulitan dan gagal saat proses pendaftaran BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina.

Berangkat dari banyaknya masalah tersebut muncul ide jasa pembuatan QR Code BBM subsidi, salah satunya seperti yang GridOto.com temukan di Facebook dengan akun My Barcode.

Untuk mendaftar, ada beberapa berkas persyaratan yang harus disiapkan seperti foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto mobil, dan foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Seluruh persyaratan yang akan didaftarkan tersebut dapat dikirimkan secara online melalui pesan WhatsApp.

Adapun biaya jasa layanan pendaftaran BBM subsidi untuk mendapatkan QR Code ini dibanderol Rp 85 ribu.

"Daftar subsidi tepat khusus mobil
hanya Rp 85 ribu gratis kartu Pertamina seperti kartu ATM, gratis ongkir khusus area Jawa dan Jakarta," tulis akun tersebut.

Untuk pengerjaannya, dijelaskan hanya memakan waktu satu hari kemudian QR Code bisa langsung dipakai dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Sekadar info, BBM subsidi yang dimaksud adalah Pertalite dan Biosolar yang penggunaanya dibatasi oleh pemerintah.

Baca Juga: 5 Juta Kendaraan Sudah Terdaftar, Pertamina Perluas Uji Coba Pembelian BBM Subsidi Pakai QR Code

Subsidi tersebut menggunakan dana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota.

Oleh karena itu, konsumen perlu mendaftar melalui aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan BBM subsidi agar tepat sasaran.

Aturan pembatasan BBM bersubsidi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Untuk pembelian solar subsidi, pemilik kendaraan harus mendaftarkan kendaraannya pada aplikasi MyPertamina dan menunjukkan QR Code pada saat pembelian.

Namun, untuk pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite masih dalam tahap penerbitan revisi Perpres No 191 tahun 2014 dan baru sebatas uji coba di beberapa daerah.