Begini Cara Jitu Polisi Hadapi Rampas Motor dengan Modus Debt Colector

M. Adam Samudra - Selasa, 14 Maret 2023 | 10:10 WIB

Ilustrasi. Motor pemiliki yang diambil paksa debt collector di jalan. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Aksi perampasan motor dengan modus mengaku sebagai mata elang di Jalan Cut Meutia, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi bikin heboh.

Menurut korban berinisial AN (23), komplotan pelaku saat itu telah mengenali identitas dan langsung menuduh motor Honda Scoopy bernomor polisi B 5902 THO miliknya bermasalah.

"Pelaku menggunakan sepeda motor, berpakaian rapi seperti (debt) collector,” kata korban AN kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Mencegah maraknya aksi perampas tersebut, polisi meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menghubungi pihak berwajib saat hadapi modus tersebut.

"Imbauan kepada masyarakat apabila kendaraan masih dalam cicilan supaya tidak terjadi hal seperti itu," kata Kompol Erna saat dihubungi GridOto.com, Selasa (14/3/2023).

"Langsung saja hubungi ke nomor 110 yang merupakan command center kami, atau beritahukan kepada mereka (debt colector) bahwa permasalahan ini sebaiknya diselesaikan di Kantor Polisi saja," imbuhnya.

Adam Samudra
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing

Namun, ia juga meminta agar masyarakat yang masih menyicil untuk tetap patuhi perjanjian dan membayar cicilan kendaraan tepat waktu.

"Apabila kendaraan tersebut tidak ada masalah dan sudah dibeli dalam keadaan lunas, kemudian diambil paksa oleh mereka supaya bisa masyarakat telephone ke 110 agar rekan-rekan anggota yang patroli membantu kasus tersebut.

"Kalau bisa pertahankan kendaraan dan bawa ke kantor polisian terdekat," ucapnya lagi

Sebelumnya, seorang warga berinisial AN (23) menjadi korban penipuan atau perampasan kendaraan bermotor di Jalan Cut Meutia, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Modusnya Debt Collector Honda Scoopy Raib Dibawa Kabur di Bekasi, Begini Kronologinya

Baca Juga: Imbas Kasus Clara Sinta, Polisi Grebek Markas Debt Collector di Jakut