Karcis Hilang, Pengemudi Mobil Pukul Penjaga Parkir Mal JCM, Ketua Indonesia Parking Association Angkat Bicara

M. Adam Samudra - Senin, 18 April 2022 | 11:06 WIB

Sopir Mitsubishi Xpander emosi dengan petugas parkir di Jogja City Mall (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Xpander melakukan aksi pemukulan kepada petugas loket parkir di Jogja City Mall (JCM), Sleman, Yogyakarta, Minggu (17/4/2022).

Video kejadian tersebut diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck yang di twit melalui Twitter @nengutets.

Melalui cuitannya, pihaknya menyebut bahwa kejadian bermula dari kehilangan karcis parkir.

"Pengemudi nyolot ke mbak penjaga pos keluar, sampai mukul-mukul pos. Akhirnya beneran pukul-pukulan. Yang memukul duluan mas yang ada di dalam mobil (Mitsubishi Xpander),” ucap @nengutets.

Begitu intensnya kejadian tersebut, hingga melibatkan orang tua pemilik mobil dan beberapa orang yang sedang berada di pintu keluar parkir JCM.

”Sampai ibunya minta tolong untuk melerai anaknya sendiri. Mbaknya nangis kejer, ditenangin sama temennya. Ada mas-mas memakai helm bantuin Mbaknya, eh, digebuk juga sama Mas yang emosi,” cuit @nengutets.

Melihat kejadian tersebut, Ketua Indonesia Parking Association, Rio Octaviano pun berikan komentar.

"Menurut keterangan yang saya baca dari beberapa sosial media terkait video ini terlihat Plat nopol berbeda dengan tertera di karcis. Bahkan pemilik kendaraan sempat mengambil plat nopol asli dari bagasi.
Apabila benar keterangan di atas, maka, yang dilakukan oleh petugas (dalam hal ini, Supervisor) sudah benar dan sesuai prosedur," kata Rio saat dihubungi GridOto.com, Senin (18/4/2022).

Menurut Rio, langkah yang dilakukan petugas parkir itu untuk mengantisipasi adanya pencurian kendaraan, karena yang akan jadi saksi ketika ada pencurian adalah mereka.

Baca Juga: Pelat Nomor dan STNKnya Beda, Petugas Parkir Nggak Keder Lawan Sopir Mitsubishi Expander, Sampai Adu Jotos

"Masalahnya saya kurang paham, apa yang menyebabkan eskalasi situasinya, sehingga petugas harus menerima aksi pemukulan.
Secara terpisah, apabila ada pemukulan maka itu adalah penganiayaan yang bisa dan harus dilaporkan kepada kepolisian setempat," tuturnya.

Bahkan lanjut Rio, kejadian tersebut bisa masuk dalam ranah pidana.

"Ini sih kena pasal pidana, sudah mukul pakai plat palsu pula," tegasnya.