Pemerintah Perketat PPKM Mikro, Begini Strategi Gesits Untuk Penjualan Motor Listrik

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 22 Juni 2021 | 11:40 WIB

Motor Listrik Gesits G1 di dealer Gesits Jalan Mgr Sugiyopranoto, Bulustalan, Semarang. (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Pemerintah memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai periode 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut dilakukan guna menghadapi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) usai masa libur panjang.

Dengan adanya pengetatan PPKM tak hanya membatasi mobilitas masyarakat, tentunya juga berdampak terhadap aktifitas penjualan kendaraan terutama di dealer.

Trihari Agus Riyanto, Direktur Keuangan PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) selaku produsen motor listrik Gesits pun menanggapi kondisi tersebut.

Baca Juga: Siap-Siap! Ganjil-Genap Direncanakan Kembali Diterapkan di Jalan Super Padat

"Penjualan pasti menurun, kondisi seperti ini daya beli juga tidak ada artinya penjualan ritel pasti terdampak," ujar Trihari kepada GridOto.com, Selasa (22/06/2021).

Untuk menghadapinya, Trihari membeberkan pihaknya fokus pada penjualan dari serapan pemerintah dan marketplace online saat ini dinilai lebih efektif.

"Kami mengharapkan dari serapan pemerintah atau institusi perusahaan besar. Untuk perorangan melalui marketplace sudah ada walaupun tidak terlalu banyak," ucap Trihari.

"Kalau tidak bisa keluar rumah bisa melalui marketplace ada di Blibli.com, Tokopedia dan Bukalapak juga ada, sebenarnya dari situ penjualan dapat dilakukan," sambungnya.

Baca Juga: Gesits Bakal Bangun Pabrik Kedua di Bali Akhir Tahun 2021, Ini Lokasinya

Meski begitu, Trihari memastikan untuk ketersediaan stok motor listrik Gesits tidak berpengaruh dengan adanya pengetatan PPKM.

"Di dealer sudah ada stok, mudah-mudahan PPKM ini tidak terlalu lama, stoknya masih bisa 1 sampai 2 bulan. Kalau PPKM dibuka kembali kapasitas produksi juga bisa menutup stok di dealer yang kosong," pungkasnya.