Yuk Simak Besaran Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Paling Mahal Bayar Rp 20 Ribu Untuk Mobil

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 10 Juni 2021 | 16:45 WIB

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Hadirnya jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) memiliki peran penting dalam akses transportasi di ibu kota dan sekitarnya.

Pasalnya, dengan adanya jalan tol ini membuat waktu tempuh dari Jakarta menuju Cikampek maupun sebaliknya menjadi lebih singkat.

Apalagi diresmikannya Tol Japek II Elevated (layang) yang diharapkan semakin memudahkan akses pengguna jalan.

Pihak PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) mengklaim, kini waktu tempuh dari Jakarta menuju Cikampek dan sebaliknya hanya sekitar satu jam.

Baca Juga: Ini Dia Jalan Tol dengan Tarif Termahal di Amerika Serikat, Melintas 2 Km Setara dengan Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Seiring dengan hadirnya infrastruktur baru ini maka dilakukan penyelarasan tarif.

Jalan Tol Japek baik bawah maupun layang kini menganut tarif terintegrasi.

Jadi pengguna yang melintas di kedua ruas tol dikenakan tarif yang sama.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Waspada Macet, Ada Perbaikan Jalan di Ruas Gerbang Tol Cikunir 2