Mudik Lokal Tidak Dilarang Asal Tidak Keluar Jabodetabek, Ini Penjelasanya

M. Adam Samudra - Rabu, 21 April 2021 | 06:35 WIB

Ilustrasi polisi menghalau pemudik (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Tradisi untuk saling bersilaturahim ke saudara biasanya sering dilakukan. Namun, di tengah pandemi seperti ini, tidak disarankan untuk ke luar rumah.

Akibat pandemi Covid-19 muncul juga istilah mudik lokal.

Maksudnya, mudik yang dilakukan masih di dalam satu wilayah dengan tujuan untuk silaturahim.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya menganjurkan untuk melakukan silaturahim secara virtual saja.

Apabila memang tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya tetap berada di rumah.

Baca Juga: Kemenhub Awasi PO Bus Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Cegah Lonjakan Tarif 'Liar'

Namun, terkait mudik lokal, Sambodo mengatakan akan sulit untuk melarang warga bepergian.

Selama tidak keluar dari wilayah Jabodetabek, menurut dia, masih tak apa.

Untuk itu warga Jakarta diperbolehkan menuju ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi  selama pelarangan mudik lebaran 2021.

"Wilayah itu masuk kawasan aglomerasi," kata Sambodo kepada GridOto.com, Rabu (21/4/2021).

"Tapi, enggak boleh sampai Karawang. Makanya kita cegatnya itu di pintu-pintu keluarnya Jabodetabek. Contoh, misal di Cikarang Barat di KM 33, ke sananya kan sudah masuk Karawang," bebernya.

Baca Juga: Empat Pos Penyekatan Dilengkapi GeNose C19 Disiapkan di Perbatasan Ponorogo, Begini Kata Wakil Bupati

Sambodo mengingatkan warga Bekasi tetap tidak boleh mudik ke Karawang, meski ada di perbatasan.

Begitu pun warga di perbatasan Bogor maupun Tangerang tidak bisa ke kota lain selain Jabodetabek.

"Iya, perbatasan dengan Bekasi dan Karawang enggak boleh, makanya kita batasi di situ," ujar Sambodo.