Masih Nekat Mudik Lebaran, Siap-siap Ada Sanksi dari Polisi

M. Adam Samudra - Rabu, 7 April 2021 | 10:35 WIB

Ilustrasi Mudik Lebaran (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Korlantas Polri bakal memutarbalikkan kendaraan yang masih nekat melakukan mudik Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2021 mendatang.

Hal itu akan dilakukan di beberapa titik perbatasan yang telah disiapkan oleh petugas.

Bahkan Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang wilayah Lampung hingga Bali.

"Bagi yang masih nekat mudik kami akan cegah dan memutarbalikan kembali," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan kepada GridOto.com, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Polda Jatim Bikin Penyekatan, Ini Lokasinya

Menurut dia, nantinya titik check point yang disiapkan oleh aparat kepolisian akan tersebar di beberapa perbatasan wilayah antara Kota dengan Kabupaten.

Tak hanya diperbatasan, terdapat titik penyekatan di jalan arteri atau pun jalan tol.

Sementara mekanisme putarbalik kendaraan pemudik, tidak berbeda dari tahun lalu yaitu petugas melakukan pengecekkan dokumen mobil atau motor terkait, lalu meminta surat tugas keluar wilayah.

Ia pun belum bisa memastikan mengenai titik-titik persis lokasi penyekatan yang dipersiapkan nanti.

Baca Juga: Polisi Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas Saat Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku, Ini Penjelasannya

Pastinya lokasi penyekatan akan dapat menahan laju arus mudik Idul Fitri 2021 karena mayoritas jalur yang dilewati pemudik akan disekat.

“Dari Lampung sampai Bali saya nggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antarkota antarkabupaten ada pos sekat. Jadi dari Sumatera mau ke Jawa gak bisa, Jawa Sumatera nggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga nggak bisa,” tambah Rudy.