Puluhan Lahan Terdampak Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Belum Dapat Uang Ganti Rugi, Begini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 8 Maret 2021 | 17:20 WIB

Ilustrasi pembangunan jalan tol. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Proses pembebasan lahan terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah masih terus berlanjut.

Melansir Tribunjogja.com, kurang lebih ada lima bidang tanah terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo yang belum mendapat uang ganti rugi di wilayah Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Klaten.

Tidak hanya itu, sebanyak 20 bidang Tanah Kas Desa (TKD) juga hingga sekarang belum dibebaskan.

Baca Juga: Tol Yogyakarta-Bawen Dikebut, Tarif Per Kilometer Sama Seperti Tol Yogyakarta-Solo!

Padahal, sebanyak 53 bidang tanah terdampak milik warga sudah mendapatkan pembayaran ganti rugi beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Kahuman, Ida Andung, pun memberikan sedikit penjelasan terkait puluhan bidang tanah yang belum mendapat ganti rugi.

"Kalau untuk TKD belum diganti karena baru proses pengajuan apraisal dulu," ungkap Ida dikutip GridOto.com dari Tribunjogja.com.

Ida melanjutkan, proses pembayaran uang ganti rugi untuk TKD memang sengaja dilakukan paling akhir.

Baca Juga: Usulan Penambahan Exit Tol Yogykarta-Bawen Tidak Bisa Dikabulkan, Begini Penjelasan Pemprov DIY

Hal ini dikarenakan pihak terkait ingin menyelesaikan proses pembebasan lahan terdampak milik warga terlebih dahulu.

Sementara itu, uang ganti rugi untuk lima bidang tanah yang tersisa belum bisa diberikan karena masih dalam tahap verifikasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 20 Bidang Tanah Kas Desa Kahuman Klaten Ikut Diterjang Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo.