Suzuki Blak-blakan Mengapa APV Tidak Dapat Insentif PPnBM 0 Persen

Naufal Shafly - Kamis, 4 Maret 2021 | 18:47 WIB

Ilustrasi Suzuki APV (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Insentif PPnBM atau PPnbM 0 persen telah resmi diberlakukan sejak Senin (4/3/2021).

Sejumlah mobil produksi Indonesia, dengan kriteria kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta kandungan lokalnya lebih dari 70 persen, berhak mendapatkan insentif ini.

Melihat kriteria tersebut, Suzuki APV sempat digadang-gadang sebagai salah satu penerima insentif tersebut.

Namun, saat aturan ini resmi diterapkan, ternyata hanya Ertiga dan XL7 yang tercatat mendapatkan insentif PPnBM 0 persen.

Baca Juga: Nissan Pastikan Livina NIK 2021 Akan Diproduksi, Harganya Terpangkas Segini Setelah Relaksasi PPnBM

Menanggapi hal ini, Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan, ada beberapa produk rakitan lokal Suzuki yang sempat menjadi kandidat penerima insentif PPnBM 0 persen.

"Jadi ada beberapa produk rakitan lokal kami selain Ertiga dan XL7, yakni Karimun Wagon R, Carry dan APV," ucap Donny dalam koverensi pers virtual, Kamis (4/3/2021).

"Karimun Wagon R, itu kan (PPnBM-nya) sudah 0 persen karena termasuk LCGC. Untuk New Carry juga (PPnBM-nya) sudah 0 persen karena termasuk kendaraan komersial," lanjutnya.