Tilang Elektronik Segera Berlaku, Dishub Sidoarjo : ETLE Bisa Gunakan Dana APBD

Dia Saputra - Rabu, 3 Februari 2021 | 15:45 WIB

kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional segera diberlakukan pada Maret 2020.

Untuk mendukung kelancaran ETLE nasional, masing-masing daerah termasuk Sidoarjo Jawa Timur (Jatim) sudah mulai mempersiapkannya.

Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, ETLE di Sidoarjo akan didukung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Bahrul Amig menjelaskan kalau pihaknya juga mendukung program ETLE.

Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di Sembilan Ruas Jalan Kota Bandung, Ini Dia Titiknya

"Terobosan ini akan kami dukung sepenuhnya, terlebih ini terobosan yang baik dari Kapolri," ucap Bahrul Amig dikutip dari TribunJatim.com.

Bahrul menegaskan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo terkait ETLE.

Untuk mewujudkan program ETLE, Dishub Sidoarjo mulai melakukan beberapa pendalaman dan rekomendasi perlengkapannya.

Misal seperti spesifikasi kamera, identifikasi kebutuhan, rekomendasi lokasi penerapan dan beberapa hal lain.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja Kapolri Baru, Tilang Elektronik Nasional