Berkaca dari Kasus Salah Tilang E-TLE, Ini Bedanya Honda HR-V 1.5 E CVT dan HR-V 1.8 Prestige

Naufal Shafly - Kamis, 7 Januari 2021 | 20:33 WIB

Honda HRV 1.8 terduga pakai nopol palsu HRV 1.5 (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Kejadian kurang mengenakkan dialami oleh Lies, seorang pemilik Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2015, yang tiba-tiba mendapatkan surat tilang E-TLE.

Dalam surat tilang E-TLE itu, disebutkan bahwa Honda HR-V milik Lies melanggar lalu lintas karena sang pengemudi kedapatan tidak memakai sabuk pengaman.

Hal ini berdasarkan bukti CCTV pada Kamis 31 Desember 2020, tepatnya pukul 07:59:22 WIB dengan lokasi kejadian di CP Puskurbuk Selatan, Jakarta Pusat.

Masalahnya, Lies merasa tidak menggunakan mobil tersebut pada saat kejadian. Ia yakin, mobil yang tercapture dalam kamera E-TLE itu bukanlah miliknya.

Baca Juga: Tilang Elektronik, Pelanggar Bisa Menyanggah dan Harus Datang Membuktikannya

Karena mobil yang tertangkap kamera adalah Honda HR-V tipe 1.8 Prestige, sedangkan milik Lies adalah HR-V 1.5 E CVT lansiran 2015.

Jika melihat kedua model tersebut, ada beberapa perbedaan antara Honda HR-V 1.5 E CVT dengan Honda HR-V 1.8 Prestige.

Istimewa
Honda HR-V 1.5, yang jadi korban pemalsuan nopol


Mengacu pada spesifikasi Honda HR-V 1.5 E CVT, mobil ini dibekali mesin 1.500 cc SOHC i-VTEC 4 silinder.

Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 118 dk di 6.600 rpm dan torsi maksimal 145 Nm di 4.600 rpm.

Baca Juga: Salah Tilang Nopol Palsu, Pelaku Mobil Baru?