Wajib Swab Antigen Bagi Kendaraan Umum Apakah Sudah Berlaku? Ini Kata Dishub

M. Adam Samudra - Senin, 21 Desember 2020 | 07:45 WIB

Ilustrasi Mudik Lebaran (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Di beberapa jumlah daerah menerapkan aturan keluar masuk wilayahnya harus memiliki hasil rapid test antigen.

Ini aturan baru untuk mencegah penularan Covid-19 di natal dan tahun baru.

Cara kerja Rapid test antigen adalah dengan mendeteksi antigen (zat yang ada di permukaan virus).

Rapid test antigen dinilai lebih akurat dari hasil rapid test antibodi yang sebelumnya banyak digunakan.

Baca Juga: Dirikan 100 Posko dan Sebar 50 CCTV Jelang Libur Nataru, Kadishub Jabar Prediksi Tanggal Ini Jadi Puncak Arus Mudik

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatkan, saat ini kasus Covid-19 di Jakarta cukup tinggi.

Pasalnya apabila tidak diperketat, Pemprov DKI khawatir angka kasus akan meningkat.

Apalagi, tak lama lagi bakal ada libur Natal dan tahun baru.

Lantas apakah aturan tersebut sudah berlaku bagi kendaraan umum?

"Untuk saat ini belum, karena masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan," kata Syafrin saat dihubungi GridOto.com, Senin (21/12/2020).