Menkeu Menolak Relaksasi Pajak Pembelian Mobil Baru 0 Persen, Begini Tanggapan Mitsubishi

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:05 WIB

Usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru 0 persen ditolak Sri Mulyani, ini tanggapan Mitsubishi. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Kementrian Keuangan resmi menolak usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru 0 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pihaknya tidak berencana untuk membebaskan pajak pertambahan atas barang mewah (PPnBM).

"Kami tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0 persen seperti yang disampaikan Kemenperin dan industri otomotif," ujarnya dikutip GridOto.com dari kanal YouTube Kemenkeu RI.

Meskipun batal mendapatkan insentif tambahan, Naoya Nakamura selaku Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengatakan pihaknya tetap mendukung pemerintah.

Baca Juga: Usulan Relaksasi Pajak 0 Persen untuk Mobil Baru Resmi Ditolak, Ini Komentar Toyota

“Tentu kami mendukung pemerintah, kami berupaya membantu pemerintah dalam masa sulit di pandemi ini,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/10/2020).

“Kami yakin keputusan yang diambil pemerintah dilakukan untuk mendukung perekonomian,” imbuhnya.

Ia juga percaya, industri otomotif pada akhirnya akan tetap terbantu oleh kebijakan ekonomi lainnya yang akan diterapkan pemerintah.

Meskipun relaksasi pajak baru tidak dikeluarkan, kami percaya pemerintah akan mengambil langkah lain untuk membantu industri otomotif yang memang terdampak pandemi,” pungkasnya.