Anies Baswedan Tarik Rem Darurat PSBB Jakarta, Honda Akui Siap Patuhi Aturan

Naufal Shafly - Kamis, 10 September 2020 | 14:32 WIB

Ilustrasi booth Honda dalam ajang pameran otomotif Nasional (Naufal Shafly - )

GridOto.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengaku masih mempertimbangkan langkah strategis mereka, dalam menyikapi aturan PSBB total yang mulai berlaku 14 September 2020.

Hal ini diungkapkan oleh Yusak Billy, selaku Business Innovation and Marketing and Sales Director HPM, saat dihubungi GridOto.com, Kamis (10/9/2020).

"Tentu kami akan melihat terlebih dahulu aturan detail pelaksanaan PSBB, dan kami akan menyesuaikan proses bisnis sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap pria yang akrab disapa Billy ini.

Nantinya, jika operasional pabrik maupun dealer diharuskan tutup, Honda tentu akan mengikuti aturan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Segera Berlakukan PSBB Total, Dealer Toyota Bakal Tutup Lagi?

Lebih jauh, Billy tak mau memberikan banyak komentar terkait kembali diberketatnya aturan PSBB di Ibu Kota.

Menurutnya, keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut pasti sudah dipikirkan secara matang.

"Pada dasarnya kami percaya bahwa aturan tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang, untuk menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus mempertimbangkan faktor ekonomi," ujarnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat, mulai 14 September 2020.

Baca Juga: Anies Tarik Rem Darurat, Ini Fungsi Emergency Brake di Mobil

Hal ini diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin. Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies.