Jadi Penyumbang Pelanggar Terbanyak Selama Operasi Patuh Jaya 2020, Kota Depok Siap Berlakukan Tilang Elektronik Bulan Depan

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 6 Agustus 2020 | 21:35 WIB

Ilustrasi CCTV E-TLE atau tilang elektronik (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Satlantas Polres Metro Depok berencana untuk mengaplikasikan sistem tilang elektronik atau E-TLE pada September 2020 mendatang.

Langkah ini diambil, karena minimnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lintas.

Melansir Tribunjakarta.com, hasil evaluasi Operasi Patuh Jaya 2020 menunjukkan masih banyaknya masyarakat Kota Depok yang melakukan pelanggaran.

Secara total, lebih dari 7.200 pelanggar terjaring selama operasi yang berlangsung sejak 22 Juli 2020 kemarin.

Baca Juga: Besok Ganjil Genap Diberlakukan, Polisi Siapkan Tilang Elektronik

Catatan tersebut menjadikan Depok sebagai penyumbang pelanggaran terbesar, jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, hingga Tangerang.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memberlakukan tilang elektronik.

“Ini menjadi evaluasi kami, khususnya soal melawan arus karena kecenderungan kedisiplinan masyarakat kita masih rendah. Oleh karena itu, kami mengantisipasinya dengan Pemkot untuk bekerjasama bulan depan," ujar Kompol Erwin dikutip dari Tribunnewsjakarta.com, Selasa (4/8/2020).

"Kami akan meluncurkan pemberlakuan tilang elektronik, mengedepankan hasil kamera E-TLE," sambungnya. 

Erwin menjelaskan, pengecekan juga telah dilakukan oleh tim vendor yang bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.