Antisipasi Kemacetan Arus Balik Kemenhub Akan Lakukan Penindakan Truk, Ini Dia Titiknya

M. Adam Samudra - Minggu, 2 Agustus 2020 | 09:20 WIB

Truk ODOL kena razia di Tol Palikanci (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menerapkan pembatasan angkutan barang sumbu 3 ke atas mulai hari ini, Minggu (2/8/2020) sampai Senin (3/8/2020).

Hal ini akan dilakukan mulai dari jalan Tol Jawa Timur dan Jawa Tengah ke arah Jawa Barat dan Jakarta (Arah Timur ke Barat).

"Intinya adalah kami akan mulai menyeleksi angkutan barang dari arah Timur ke Barat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi kepada GridOto.com, Sabtu (2/8/2020).

"Mulai dari Surakarta dan Gerbang Tol Krapyak, juga akan diperketat di Gerbang Tol Kanci untuk kemudian dialihkan ke jalan arteri Pantura,” sambung Budi.

Baca Juga: Gara-gara Rem Blong, Mitsubishi L300 Pengangkut Ayam Hantam BAgian Belakang Truk, Yuk Kenali Empat Penyebab Rem Blong

Untuk proses pengalihan angkutan barang ini, Budi meminta petugas di lapangan agar ditambah jumlahnya serta berkoordinasi dengan Kepolisian, BPTD, dan Dishub Prov, Kota/Kabupaten setempat.

“Meski demikian pembatasan angkutan barang ini tetap menyesuaikan kondisi kemacetan di jalan tol yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai diskresi dari Kepolisian yang dikomandoi oleh Korlantas Polri,” jelas Budi.

Untuk memperlancar arus balik maka pihak Kepolisian akan menerapkan contraflow dari arah Timur ke Barat di Tol Jakarta Cikampek di KM 65 (setelah pertemuan antara tol Trans Jawa dengan tol Purbaleunyi) hingga KM 47 (Ramp on Jakarta Cikampek Elevated).

Baca Juga: Solar Langka di Sukabumi, Sopir Truk : Hingga Perbatasan Juga Kosong

"Kami minta petugas pengelola jalan tol di rest area agar melarang kendaraan parkir di pinggir jalan tol sekitar rest area,” imbuhnya.