Tilang Kembali Diberlakukan, Simak Nih Pelanggaran yang Jadi Prioritas

Dia Saputra - Jumat, 17 Juli 2020 | 15:35 WIB

Pengendara yang balap liar ditilang polisi (Dia Saputra - )

GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Senin (20/07/2020) mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (16/07/2020).

Dilansir dari Wartakotalive.com, Yogo menjelaskan jika semenjak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI dan sekitarnya pihaknya tidak melakukan penindakan berupa tilang.

"Para pengendara roda dua dan roda empat tidak kita tilang, baik secara manual maupun elektronik," terangnya.

Baca Juga: Banyak Pelanggaran, Polda Metro Jaya Gencarkan Kembali Penilangan

Hal tersebut dikarenakan para petugas difokuskan untuk menangani pencegahan penyebaran Covid-19.

"Mulai pekan depan kami akan melakukan penindakan berupa tilang. Terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sambodo.

Ia menerangkan tindakan tilang ini dilakukan karena selama PSBB jumlah pelanggar lalu lintas (lalin) meningkat 50 persen dibanding sebelumnya.

Baca Juga: Siap-Siap! Mulai Minggu Depan Polisi Gelar Razia, Ini Dia Sebaran Titiknya