Dealer Motor Bekas Tawarkan DP 10 Persen, Begini Persyaratannya

Wisnu Andebar - Senin, 29 Juni 2020 | 12:05 WIB

Dealer Antara Motor (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Turunnya permintaan akibat pandemi Covid-19, membuat perusahaan pembiayaan lebih berhati-hati dalam memilih nasabah.

Tidak hanya pengajuan kredit motor baru, motor bekas pun turun kena imbasnya.

Arie Abimanyu, Kepala Marketing dealer motor bekas Antara Motor mengatakan, bahwa dalam kondisi saat ini, perusahaan pembiayaan lebih melihat kapasitas calon nasabah.

"Kami pakai leasing Adira Finance, sebenarnya bukan masalah DP 30 persen 40 persen, dari pihak Adira Finance pun menerapkan DP net-nya 10 persen," kata Arie saat ditemui GridOto.com di dealer Antara Motor belum lama ini.

Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19, Dealer Motkas Ini Tetap Umbar Promo, Rp 45 Ribu Dapat Servis Hingga Semprot Disinfektan

Namun, untuk bisa mendapatkan DP 10 persen pada masa pandemi Covid-19 ini perusahaan pembiayaan lebih selektif lagi dalam memilih nasabah.

"Yang sudah pasti dibiayai itu status pekerjaan karyawan tetap, rumah sendiri, BI checking-nya bersih, itu bisa bermain di DP 10 persen," terangnya.

Bahkan menurutnya, pada saat awal Pandemi Covid-19 diumumkan dan mulai berdampak pada perekonomian, karyawan kontrak maupun honorer tidak bisa dibiayai.

Arie menambahkan, saat ini keran sedikit dibuka, sehingga semua profesi bisa dibiayai, yang penting bisa membuktikan ada penghasilan.

Baca Juga: Dealer Motor Bekas Jual Ratusan Unit Sebulan, Honda BeAT dan Suzuki GSX R150 Laris

"Karyawan kontrak atau honorer itu bisa dibiayai asalkan punya angsuran berjalan di leasing yang sama, keterlambatannya tidak lebih dari 30 hari, nah itu baru bisa dibiayai," tandasnya.

"Memang saat ini perusahaan pembiayaan lebih menyortir calon nasabahnya," pungkas Arie.