Kerap Ganggu Masyarakat, Polres Belitung Timur Sita 65 Knalpot Racing Dalam 11 Hari

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 15 Juni 2020 | 22:05 WIB

Ilustrasi, knalpot brong disita Polisi (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Satlantas Polres Belitung Timur (Beltim) lakukan penertiban terhadap knalpot racing atau brong yang dianggap menganggu warga.

Alhasil mereka berhasil menyita 65 knalpot dalam waktu 11 hari saja.

Melansir Ntmcpolri.info, penertiban ini merupakan perintah Kapolda Bangka Belitung (Babel) dan petunjuk dari Dirlantas Polda Babel agar memberantas knalpot racing yang mengganggu kamtibmas.

Kasatlantas Polres Beltim, AKP Nicodemus Brahmana, mengatakan pemilik kendaraan sebelumnya sudah diberi surat teguran dan peringatan agar jangan mengulangi lagi.

Baca Juga: Beredar Video Pengendara Motor Menghancurkan Knalpot Brong Miliknya, Begini Kata Polisi

Ntmcpolri.info
Motor berknalpot brong di Belitung Timur

“Banyak masukan yang masuk ke kami bahwa knalpot racing ini mengganggu. Pernah ada ibu marah-marah karena bayinya terbangun gara-gara knalpot racing ini. Jadi kami lakukan operasi penertiban demi kenyamanan bersama,” kata AKP Nico, Senin (15/6/2020).

Nico juga mengimbau kepada para orang tua yang anaknya memiliki motor agar mengingatkan  mereka untuk tidak menggunakan knalpot racing.

“Kami mohon juga partisipasi masyarakat dalam hal ini orang tua supaya bisa mengedukasi jika motor anaknya dimodif memakai knalpot racing,” tambahnya.

Menurutnya, jika semuanya bersinergi maka kamtibmas di wilayah Belitung Timur, kenyamanan penggunaan jalan bisa dirasakan bersama oleh seluruh masyarakat.