Asyik, Polisi Masih Layani Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Berikut Daftar Satpas yang Tetap Buka Selama Pendemi Covid-19

M. Adam Samudra - Selasa, 12 Mei 2020 | 15:35 WIB

Ilustrasi Satpas SIM (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Polda Metro Jaya dikabarkan masih membuka penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, SIM hilang dan rusak selama pandemi Covid-19.

Lantas, wilayah mana saja yang masih melayani pembuatan dan perpanjangan SIM tersebut ?

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, memetakan beberapa lokasi Satpas yang masih melayani di tengah masa Pandemi Covid-19.

"Wilayah yang masih melayani pelayanan SIM antara lain Tangerang kota, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi kota dan Bekasi Kabupaten," kata Kompol Lalu saat dihubungi GridOto.com, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Viral Pertanyaan Netizen Soal Memindai SIM Ke Smartphone Jika Lupa Dibawa, Begini Kata Polisi

Terkait pelayanan pembuatan SIM baru, SIM hilang dan SIM rusak, Lalu menyebut ada pembatasan waktu pelayanan.

Untuk Senin hingga Jumat layanan ini buka sejak pukul 08.00-13.00 WIB, sementara pada Sabtu hanya buka sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Seiring penerbitan SIM baru tetap buka, Polda Metro Jaya juga tetap melaksanakan ujian praktek dan teori sebagai syarat mutlak bagi pemohon.

Hal ini dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: Bracket Kaliper Custom Mulai Rp 500 Ribu, Bisa Semua Jenis Motor

Lalu juga menegaskan, pihaknya telah meyiapkan beragam prosedur untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pemohon.

Terutama untuk pemohon perpanjangan SIM, yang masa berlakunya habis ketika pelayanan SIM kemarin ditutup.

Para pemohon yang datang ke Satpas harus menaati prosedur yang berlaku untuk mengantisipasi penyebaran virus, salah satunya dengan wajib memakai masker.

Tidak hanya itu, ia juga mengimbau agar para pemohon tidak lupa membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat keterangan kesehatan dan lain sebagainya.