Sampai 10 Mei, Sudah 5.417 Kendaraan Diputar Balikkan Petugas di Karawang Selama PSBB

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 11 Mei 2020 | 18:41 WIB

Ilustrasi petugas memutar balikkan pengendara di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Petugas di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah memutar balikkan 5.417 kendaraan selama diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hasil tersebut merupakan akumulasi sejak Rabu (24/4) sampai dengan Minggu (10/5).

Dilansir dari Regional.kompas.com, Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Bima Gunawan Jauharie menjelaskan kendaraan yang diminta putar balik didominasi motor dan mobil.

“Dari data yang kita catat ada sebanyak 5.417 kendaraan yang diputar balik, dengan rincian 2.398 kendaraan roda dua, 2.379 kendaraan roda empat, dan 640 kendaraan roda enam atau lebih dari arah Jabodetabek,” katanya dikutip dari Regional.kompas.com, Minggu (10/5).

Baca Juga: PSBB Surabaya Diperpanjang, Pelanggar Siap-siap Tidak Bisa Urus SIM dan SKCK

Pemeriksaan kendaraan terkait adanya PSBB ini dilaksanakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 B dan di jalur arteri di perbatasan Kabupaten Karawang.

AKP Bima menjelaskan, kendaraan yang hendak melintasi check point akan diperiksa petugas meliputi kartu identitas, daerah asal, hingga pemeriksaan suhu tubuh.

Dalam penerapan PSBB, ada pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi.

Untuk mobil hanya bisa ditumpangi setengah kapasitas dan motor tidak boleh berboncengan.

Baca Juga: Unik! Salah Satu Hukuman Pelanggar PSBB di Majalengka Disuruh Baca Pancasila, Kalau Benar Malah Dikasih Hadiah