Jangan Tunggu Kecelakaan, Ingat Aturan Batas Kecepatan Kendaraan di Jalan Tol

M. Adam Samudra - Senin, 4 Mei 2020 | 07:20 WIB

Satu unit Supercar McLaren MP4-12C mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi pada Minggu (3/5/2020) (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Mobil supercar McLaren mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi. Kecelakaan terjadi diduga karena kelalaian pengemudi.

Menanggapi kejadian tersebut, Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti meminta kepada pengendara mobil untuk selalu patuhi kecepatan berkendara.

Irra pun meminta agar masyarakat mematuhi instruksi Pemerintah dalam hal Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tetap berada di rumah saja.

"Jika diperlukan keluar rumah untuk keperluan yang mendesak diimbau agar tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu," kata Irra saat dihubungi GridOto.com, Senin (4/5/2020).

Baca Juga: McLaren MP4-12C Kecelakaan di Tol Jagorawi, Begini Kata Polisi

Ia menjelaskan, bahwa batas kecepatan berkendara di jalan tol, harus sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 79/2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Batas kecepatan minimal berkendara di jalan tol adalah 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam," pesannya.

Untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penindakan terhadap pengguna jalan yang melebihi batas kecepatan berkendara di jalan tol.

"Kecelakaan akibat pelanggaran batas kecepatan bukan hanya berbahaya bagi pengguna jalan itu sendiri, namun juga dapat merugikan pengguna jalan lainnya," tutupnya.

Baca Juga: 12 Fakta Unik McLaren MP4-12C yang Mengalami Kecelakaan di Jagorawi

Sebelumnya, dari foto yang tersebar mobil mewah itu rusak parah setelah sang pengemudi tak mampu menguasai laju kendaraannya.

Akibatnya, hampir seluruh bagian bodi mobil bernomor polisi B 2502 SBI itu ringsek.

Laporan kepolisian menyebutkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan itu karena faktor kelalaian si pengemudi.

Untuk tambahan informasi, secara spesifikasi, MP4-12C mengusung mesin V8 3.800cc twin-turbo.

Mesinnya yang galak ini menjanjikan tenaga mencapai 592 dk pada 7.000 rpm, torsi 601 Nm pada 6.000 rpm.

Selain itu McLaren MP4-12C memiliki transmisi 7-percepatan otomatis dual-clutch, dan sanggup mencapai kecepatan maksimal di angka 333 km/jam.