PSBB di Surabaya, Layanan SIM Tutup Sementara, Polisi: Nanti Diurus Seperti Perpanjangan Biasa

Laili Rizqiani - Rabu, 29 April 2020 | 13:10 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi - Polrestabes Surabaya tutup sementara semua layanan SIM selama PSBB diberlakukan di Kota Surabaya (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) mulai diberlakukan di Surabaya sejak Selasa (28/4/2020) kemarin.

Dikutip dari SuryaMalang.com, dengan diberlakukannya PSBB di Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya menutup seluruh layanan SIM mulai Rabu (29/4/2020).

Sebelumnya Polrestabes Surabaya masih membuka dua tempat layanan SIM, yaitu Satpas Colombo dan SIM Corner BG Junction pada awal pandemi virus Corona masuk Surabaya.

"Karena ada kebijakan PSBB Surabaya, kami menutup sementara layanan SIM di semua titik, termasuk SIM Corner BG Junction dan Satpas Colombo," kata AKP Mulyanto, Kanit Resgident Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Kena Razia, SIM Ditahan Polisi dan Gak Diambil Bertahun-Tahun, Kena Denda?

Mulyanto mengatakan penutupan layanan SIM itu sampai waktu yang belum ditentukan.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan penutupan layanan SIM ini, sebab pihaknya memberi dispensasi bagi SIM yang masa berlakunya habis selama pandemi Covid-19.

"SIM yang mati selama pandemi bisa diurus kembali saat pemerintah pusat menyatakan pandemi berakhir. Pengurusannya pun seperti perpanjangan biasa," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tak Ada Layanan SIM Selama PSBB Surabaya,