Larangan Mudik Sudah Resmi, Polisi Siaga di Semua Jalan untuk Halau Pemudik

M. Adam Samudra - Selasa, 21 April 2020 | 18:00 WIB

Ilustrasi. Kepadatan di Gerbang Tol selama arus mudik libur Natal dan Tahun Baru 2020. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2020 di tengah wabah Corona (covid-19). 

Pelarangan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Indonesia.

Untuk mencegah pemudik yang masih ngeyel, pihak kepolisian akan melakukan penyekatan jalan di titik-titik perbatasan Jakarta.

Tujuannya agar warga mematuhi larangan mudik lebaran tahun ini, baik menggunakan kendaraan umum atau pribadi.

"Kami pastinya akan melaksanakan dan mengamankan perintah Presiden Joko Widodo," kata Kabag Ops Korlantas Polri Komisaris Besar Benyamin saat dihubungi GridOto.com, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: Dishub Sidioarjo Tengah Siapkan Aturan Pembatasan Sebelum PSBB Diberlakukan

Ia juga akan mengambil langkah terhadap pelarangan ini dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak mudik.

Pihaknya juga sudah membuat perencanaan untuk melakukan penyekatan di semua jalan.

"Kami memerintahkan baik Polda dan Polres untuk membuat pos-pos (checkpoint) penyekatan baik di Jalan Tol maupun di jalan non tol atau disemua jalan," ungkapnya.

"Jadi nanti yang akan kami larang adalah kendaraan yang digunakan pemudik saja, tapi kalau misalnya kendaraan seperti angkut barang, sembako dan BBM kami bebaskan untuk melintas," sambungnya.

Baca Juga: Jalan Tol Akan Ditutup Saat Mudik Lebaran, Jika Kondisi Begini...

Sebelumnya, kebijakan pemerintah soal pelarangan mudik Lebaran 2020 hanya sebatas imbauan alias tidak ada larangan secara resmi.