Yogyakarta Perketat Antisipasi Covid-19, Kendaraan dari Zona Merah Wajib Diperiksa

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 21 April 2020 | 08:21 WIB

Proses pemeriksaan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di perbatasan Yogyakarta (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin serius dalam menghadapi penyebaran virus Corona.

Mereka mulai melakukan penjagaan di sejumlah titik perbatasan wilayah Yogyakarta.

Melansir Tribunjogja.com, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan operasi guna menyisir kendaraan yang mencoba masuk ke DIY.

Terlebih jika kendaraan tersebut diketahui berasal dari Zona Merah Covid-19.

Baca Juga: Imbas Covid-19, Penumpang Bus Efisiensi Branch Yogyakarta Terjun Bebas, Sehari Paling Banyak Cuma Segini

Petugas akan meminta pengguna kendaraan untuk menjaga jarak dan pengecekkan kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, dikerahkan 25 petugas per shift untuk menjaga pos.

Sementara untuk dalam kota, instansi gabungan mulai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Denpom, Korem, Samapta Polda DIY mulai menyisir hampir setiap malam.

Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan pihaknya melakukan penyisiran di titik keramaian seperti Malioboro dan Alun-alun Utara.

"Sasarannya jelas, bagi siapa pun yang nongkrong tanpa gunakan masker kami suruh pulang," katanya, Senin (20/4) dilansir dari Tribunjogja.com.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Pemda DIY Perketat Pemeriksaan di Perbatasan"