Ada Jam Malam, Polisi Tutup Akses ke Alun-alun Simpang Tujuh dan Balai Jagong Kudus. Ini Skemanya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 18 April 2020 | 16:20 WIB

Kawasan alun-alun SImpang Tujuh, Kudus terlihat lenggang saat malam hari. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Satlantas Polres Kudus berencana menutup akses pada beberapa titik jalan selama pemberlakuan jam malam di Kudus mulai Sabtu (18/04/2020) pukul 20.00 WIB.

Kasatlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu menjelaskan, masyarakat tdilarang melintas ke wilayah yang sudah ditetapkan selama jam malam berlaku.

"Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas sekitar radius satu kilometer dari alun-alun Simpang Tujuh dan Balai Jagong," ujar AKP Galuh, dikutip dari Tribunjateng.com, Sabtu (18/04/2020).

Terdapat tujuh titik di alun-alun Simpang Tujuh yang akan dialihkan arusnya.

Titik itu di antaranya perempatan SMP 2, perempatan Sleko, perempatan BNI 46, perempatan PURA, perempatan SMB, pertigaan masjid dan pertigaan PPRK.

Baca Juga: Dishub Berlakukan Penutupan Sementara Pada Beberapa Ruas Jalan di Purwakarta

TribunJateng.com
Rekayasa lalu lintas di alun-alun Simpang Tujuh, Kudus

Kemudian di Balai Jagong akan diberlakukan pengalihan arus pada pertigaan KONI, pertigaan Jagung, pertigaan Taman Krida, pertigaan Terminal Es, pertigaan Dani Catering, pertigaan Balai Jagong dan pertigaan Pasar Baru.

"Selama jam malam diberlakukan, pengendara tidak bisa melintas," jelas AKP Galuh.

AKP Galuh menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sedikitnya 50 personel yang akan bertugas di sekitar wilayah jam malam.