Satpas SIM Polres Sampang Kembali Beroperasi, Pemohon SIM Harus Ikuti SOP

Dia Saputra - Rabu, 15 April 2020 | 10:00 WIB

Ilustrasi SIM kendaraan. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Setelah sempat berhenti beroperasi karena pandemi virus Corona, kini Satpas Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur kembali beroperasi, Rabu (15/04/2020).

Meski sudah beroperasi kembali, pihak Polres Sampang tetap menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) kesehatan agar meminimalisir penyebaran virus Corona.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal pada web NTMC POLRI (ntmcpolri.info), Rabu (15/04/2020).

Melansir ntmcpolri.info, AKP Ayip Rizal menyatakan, pemohon wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan di cek suhu badan sebelum mengikuti SOP berikutnya.

Baca Juga: Jadul Banget, Inilah Pemilik SIM Pertama di Dunia, Bentuk SIM-nya Kayak Surat Pengumuman!

"Lalu pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) harus masuk ke bilik sterilisasi dan menggunakan hand sanitizer serta wajib jaga jarak," jelasnya.

Upaya tersebut adalah SOP kesehatan bagi para pemohon SIM agar tetap dalam keadaan bersih dan bisa meminimalisir penyebaran virus Corona.

Untuk pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Sampang sendiri masih seperti hari-hari biasanya, yakni melayani permohonan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Pelayanan Satpas SIM Madiun Beroperasi Kembali, Tapi Pemohon Diajak Berjemur

Pihak Satlantas Polres Sampang menginformasikan kepada masyarakat agar melakukan perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis, dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Jadi buat sobat GridOto.com yang berada di Sampang, Madura sudah bisa melakukan perpanjang masa berlaku SIM atau membuat SIM baru lagi lo.

Namun harus tetap ikuti SOP yang sudah diterapkan oleh pihak Satpas Satlantas Polres Sampang ya, agar meminimalisir penyebaran virus Corona.