Presiden AS dan Kemenperin RI Minta Industri Otomotif Produksi Ventilator

Ahyan Putra - Sabtu, 28 Maret 2020 | 14:50 WIB

Suasana aktivitas pabrik perakitan kendaraan milik PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) di Kawasan Industri Suryacipta, Karawang Timur, Jawa Barat. (Ahyan Putra - )

GridOto.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita pada Jumat, 27 Maret 2020 sama-sama meminta industri otomotif memproduksi ventilator untuk menanggulangi Covid-19.

Dilansir dari Reuters menyebutkan Trump meminta kekuatan daruat kepada General Motors dan Ford untuk membangun ventilator yang sangat dibutuhkan bagi pasien Covid-19.

REUTERS/Jonathan Ernst
Presiden Donald Trump membahas gugus tugas harian Virus Corona di Gedung Putih di Washington, AS, 26 Maret 2020

"General Motors harus segera membuka pabrik Lordstown mereka yang terbengkalai di Ohio atau pabrik lain dan mulai membuat ventilator, sekarang! Ford dapatkan ventilator cepat!," kata Trump.

Pasalnya jumlah kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di Amerika Serikat mencapai 100.000 dengan jumlah kasus meninggal dunia mencapai 1.550. (Data dari Reuters per Jumat, 27 Maret 2020).

(Baca Juga: Gotong Royong Basmi Covid-19, Ini Langkah 10 Produsen Mobil di 3 Benua)

Hal serupa juga dilakukan Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita yang meminta industri otomotif nasional memproduksi ventilator untuk menanggulangi Covid-19.

Kemenperin.go.id
Kemenperin Minta Industri Tekstil Hingga Otomotif Tanggulangi Covid-19

Dalam pernyataannya yang dilansir dari kemenperin.go.id, menyebutkan bahwa Kemenperin mendorong produsen otomotif di dalam negeri untuk bisa memproduksi alat kesehatan, seperti ventilator atau alat bantu pernapasan.

"Untuk supply ventilator akan dibuat prototipe sederhana yang dapat diproduksi massal melalui kerja sama antara industri otomotif dengan industri komponen," kata Agus, Jumat (27/03/2020).

(Baca Juga: Imbas Covid-19, Jumlah Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Turun Drastis!)

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan stimulus ekonomi berupa pembebasan sementara bea masuk bahan baku industri, kemudahan importasi bahan baku, serta penjaminan ketersediaan pasokan pangan stategis guna melancarkan produksi.

Mengingat kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat.

Seperti dilansir dari Kompas.com hingga Jumat, 27 Maret 2020 kasus terkonfirmasi 1.046 dengan kasus meninggal dunia mencapai 87.