Wabah Corona Menyebar Luas, Gimana Dengan Pengurusan Tilang Elektronik? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Selasa, 17 Maret 2020 | 12:35 WIB

Pelayanan Posko E-TLE yang berada di Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tetap buka seperti biasa (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar memastikan, kepolisian tetap bertugas dan membuka layanan kepada masyarakat.

Salah satu pelayanan di Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang tetap buka adalah pengurusan pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dengan menggunakan kamera sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tetap berjalan seperti biasanya.

Menurut Fahri, polisi tetap harus bertugas meskipun wabah corona atau Covid-19 tengah melanda Jakarta.

"Tidak ada kata libur. Polri tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi tentunya tetap dengan menjalankan protokol pencegahan penyebaran virus corona," kata Fahri Siregar kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

(Baca Juga: Jangan Tidur di Dalam Mobil Sehabis Dugem, Bisa Ditilang Polisi Inggris)

Fahri menilai di gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro telah mengantisipasi pencegahan virus tersebut dengan beberapa metode.

Adam Samudra
Seorang Polisi tak libur saat wabah Corona menyerang Jakarta

"Kami lakukan pemasangan hand sanitizer di loket layanan, pengecekan suhu panas masyarakat dengan thermal gun dan menyiapkan ruang isolasi yang bekerjasama dengan rumah sakit terdekat untuk pengecekan seseorang yang diduga suspect virus corona," tegasnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran menggunakan sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Sabtu (1/2/2020).

Seperti diketahui, saat ini wabah Corona sedang melanda Indonesia.