Hebat! Penerapan E-Tilang di Surabaya, Warga Tertib Berkendara, Pelanggaran Lampu Merah Berkurang

Luthfi Abdul Aziz - Sabtu, 22 Februari 2020 | 15:01 WIB

tertibnya pengendara di Persimpangan Bratang, Surabaya. Tampaknya, para pengendara ini takut melanggar aturan lalu lintas karena ada CCTV dipasang di sana (Luthfi Abdul Aziz - )

GridOto.com - Sejak diterapkannya E-Tilang di Surabaya pada 16 Januari 2020, tampaknya dapat meningkat kesadaran masyarkat dalam berlalu lintas.

Sebelumnya banyak pengendara yang memiliki kecendrungan kurang tertib dan tidak peduli pada rambu lalu lintas serta marka jalan.

Sehingga hal tersebut dapat membahayakan bagi si pengendara maupun orang lain.

Dikutip dari Jatim.tribunnews.com, berdasarkan catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, saat ini warga cenderung tertib saat berkendara.

(Baca Juga: Sistem E-Tilang Makin 'Ngetren', Tiga Kabupaten di Jatim Bakal Ikutan Pakai)

"Sekarang masyarakat sudah mulai berhati-hati ketika berada di ruang publik ataupun di jalan," ujar Irvan Wahyudrajad, Kepala Dishub Surabaya, Sabtu (22/2/2020). 

Dengan adanya banyak kamera CCTV yang terhubung dengan Polda Jatim, diharapkan penerapan E-Tilang dapat mengurangi pelanggaran saat berlalu lintas.

"Kebiasaan melanggar lampu merah pun sudah berkurang. Ketika lampu kuning juga sudah mulai siap-siap berhenti. Termasuk cara menyetir, salah satunya sabuk keselamatan," imbuhnya.

Sebelumnya, banyak yang yang mengaku kapok untuk melanggar lalu lintas, salah satunya diungkapkan oleh Prisca, pengendara yang tertangkap kamera CCTV E-Tilang di Surabaya.

"Sepertinya efektif bagi pengendara kendaraan untuk terus berhati-hati,” ungkap Prisca (40), warga Kelurahan Tenggilis.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Penerapan E-Tilang di Surabaya Tingkatkan Ketertiban Berkendara, Pelanggaran Lampu Merah Berkurang