Nekat Melintas di Fly Over, Puluhan Pengendara Motor di Kota Malang Langsung Ditilang, Polisi Siap Lakukan Razia Lagi

Dia Saputra - Senin, 10 Februari 2020 | 20:40 WIB

Kegiatan operasi penindakan pengendara sepeda motor yang melintas di Fly Over Jalan Ahmad Yani, Kota Malang, Senin (10/02/2020). (Dia Saputra - )

GridOto.com - Pemotor yang nekat melintas di Fly Over Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang terkena razia yang digelar oleh Unit Lantas Polsek Blimbing, Senin (10/02/2020).

Meski hanya digelar selama dua jam, 21 pengendara motor mendapatkan surat tilang dan peringatan dari Unit Lantas Polsek Blimbing.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.

(Baca Juga: Ingin Jadikan Go Green Tol Pandaan-Malang, Ini Komitmen PT JPM)

"Kami sudah menindak 21 pengendara motor dengan rincian penilangan berupa STNK sebanyak 17 lembar dan SIM sebanyak 4 lembar," jelas Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.

Ia menjelaskan selain memberikan sanksi tilang, pihaknya juga memberikan himbauan peringatan kepada para pengendara yang melanggar.

"Kami minta agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Karena apa yang telah dilakukannya itu cukup berbahaya," lanjutnya.

(Baca Juga: Mau Tambah Lajur di Exit Tol Malang-Pandaan, Jasa Marga Minta Sebuah Rumah Dibongkar)

Iptu Ni Made menerangkan, jembatan tersebut hanya diperuntukkan khusus untuk kendaraan roda empat saja.

Bagian jembatan juga telah dipasangi rambu agar pengendara motor tidak melintasi jembatan layang tersebut.

"Namun nyatanya masih saja ada pengendara motor yang nekat melintas. Ke depan, kami akan sering lakukan giat operasi penindakan seperti ini," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nekat Melintas di Fly Over Jalan Ahmad Yani Malang, 21 Pengendara Motor Ditilang Polsek Blimbing