Lagi-lagi, Balap Liar Kena Razia di Blitar, 56 Motor 'Didorong' ke Polres

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 12 Januari 2020 | 22:01 WIB

Pengendara yang terkena razia balap liar diminta mendorong motornya hingga Mapolres Blitar, Sabtu (11/1) Dini Hari (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Balap liar di Jalan Sudanco Supriyadi, lagi-lagi dirazia oleh Satlantas Polres Blitar, Sabtu dini hari (11/1/2020) .

Hasilnya, mereka mengamankan 56 sepeda motor berbagai merek di lokasi balap liar.

AKP Haris Darma Sucipto, Kasat Lantas Polres Blitar Kota meminta pengendara yang terjaring dalam razia untuk mendorong motor mereka.

Yaitu mendorong hingga Mapolres Blitar Kota yang berada di Jalan Sudirman, kira-kira sejauh 600 meter.

"Selain kami beri sanksi mendorong motornya ke Polres, kami juga menindak para pengendara dengan memberikan surat tilang," katanya, dilansir dari Surya.co.id.

(Baca Juga: Balap Liar Masih Ramai di Blitar, 42 Motor Sukses Dirazia Polisi)

Mereka pun juga memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring dalam razia agar jera dan tak melakukan balap liar lagi.

Razia balap liar ini akan terus digencarkan di wilayah Kota Blitar.

Haris menjelaskan kehadiran balap liar tersebut kerap meresahkan warga.

"Selain meresahkan masyarakat, balap liar ini juga memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Razia ini bagian mencegah kasus kecelakaan akibat balap liar," paparnya.