Ratusan Pengendara Ditilang Polisi Lamongan di Operasi Zebra, Ini Pelanggaran yang Terbanyak

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 2 November 2019 | 09:05 WIB

Ilustrasi penindakan tilang (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Ratusan pengendara terjaring Operasi Zebra Semeru 2019 yang digelar di jalan raya depan ASDP Paciran Lamongan, Jawa Timur, Jumat (1/11/2019).

Operasi gabungan yang digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB berhasil menjaring 340 pelanggar.

Menurut Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro, operasi yang dipusatkan di Pantura melibatkan petugas gabungan TNI, Polro, Dishub, Dispenda ini difokuskan dengan 8 sasaran penindakan.

Diantaranya, pemakaian helm tidak standar nasional Indonesia (SNI), anak dibawah umur, lawan arus, menggunakan HP saat berkendara, safety belt, pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan dan keabsahan surat - surat.

(Baca Juga: Ingat Lagi, Begini Cara Mengurus SIM atau STNK Ditahan Saat Operasi Zebra 2019)

"Dari ratusan pelanggar di antaranya pengguna sepeda motor, mobil penumpang dan mobil barang," ujar Danu, dikutip dari TribunJatim.com.

Hasil penindakan pelanggaran Lantas total sebanyak 340 pelanggar, sedangkan yang sidang ditempat sebanyak 274 pelanggar, dengan rincian:

Pelanggar keabsahan surat surat 86 pelanggar,
Pelanggar helm 65 pelanggar
Kelebihan muatan 26 pelanggar
Pengendara di bawah umur 67 pelanggar 
Safety belt 31 pelanggar.

Menurut Danu beragamnya pelanggaran menunjukkan masih kurang sadarnya dalam berkendara.

"Harapannya sih dengan operasi zebra 2019 ini, pengguna kendaraan akan sadar berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ratusan Orang Ditilang Polisi Lamongan di Operasi Zebra, Dominan Tanpa Surat & Pengendara Bawah Umur